Kasus Skimming ATM, Polisi Identifikasi WNA Eropa Timur
- VIVA/Rintan Puspitasari
VIVA – Polisi akan mengidentifikasi warga negara asing dari Eropa Timur yang datang ke Indonesia. Hal itu dilakukan terkait kasus skimming ATM yang terjadi belakangan ini.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, semua pihak bisa masuk ke Indonesia asal bukan merupakan buronan. "Semua orang boleh berkunjung ke Indonesia kerja, belajar boleh. Tentunya kami harus mengidentifikasi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Maret 2018.
Polisi meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam berteman dengan warga negara asing. "Jadi warga Indonesia yang kenalan sama WNA asing Eropa Timur untuk hati-hati, selektif dalam sahabatan jangan sampai terbawa kegiatan orang asing itu," kata Argo.
Sebelumnya, tim unit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu meringkus lima orang yang diduga melakukan skimming. Kelima pelaku ini yakni IRL, LNM, ASC yang merupakan warga negara Rumania.
Dua orang pelaku lainnya adalah FH yang merupakan warga negera Hungaria dan MK yang merupakan warga negara Indonesia. Kelima pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Tak lama setelah meringkus kelimanya, polisi kembali meringkus seorang pelaku skimming lagi yang masih satu jaringan dengan mereka. Dia adalah BKV, warga asal Bulgaria. (mus)