Polisi Siap Periksa Adhi Karya soal Pipa Gas Bocor
- dok. PGN
VIVA – Polisi masih mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk, yang bocor akibat pengeboran proyek LRT pada Senin malam, 12 Maret 2018 dan Rabu malam, 14 Maret 2018.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan pada pihak PGN. Kemudian, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan pada pihak subkontraktor proyek, yaitu PT Adhi Karya Tbk.
"Kemudian, subkontraktornya juga dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 20 Maret 2018.
Alat bukti sendiri belum cukup dalam kasus ini, sehingga polisi belum bisa melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Nanti, kalau alat bukti sudah cukup, baru kita tentukan," katanya.
Pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk, di depang Gedung Badan Narkotika Nasional bocor pada Senin malam, 12 Maret 2018. Hal serupa juga terjadi pada Rabu malam, 14 Maret 2018. (asp)