Jomblo Dilarang Ikut Program Rumah DP Nol Rupiah
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memaparkan kriteria warga Jakarta yang dapat mengajukan program rumah DP nol rupiah, di antaranya yakni warga yang sudah menikah.
Hal itu dikemukakan Sandiaga saat Sosialisasi dan Pendalaman Materi Pada Jurnalis Tentang Program Hunian program DP nol rupiah, di gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.
"Manfaat program DP nol rupiah ini adalah satu, warga DKI Jakarta, kedua, telah menikah. Jadi jomblo mohon maaf belum bisa karena ini dikhususkan kepada yang telah menikah. Ini salah satu harapan kita bagi teman-teman yang sudah menikah," katanya.
Menurut Sandi, sapaan Sandiaga, pasangan yang ingin mengajukan rumah DP nol persen harus menyertakan surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan. Syarat lainnya, warga tersebut berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta.
"Ini yang merupakan sebuah klasifikasi dari target market yang ingin sasar adalah mereka yang combine penghasilannya itu, maksimal sekitar Rp7 jutah dan minimal memiliki gaji UMP," ujarnya.
Sasaran program rumah DP nol rupiah yakni warga yang sudah lama di Jakarta. "Jadi bukan yang dadakan, bukan (warga) yang datang ke sini (Jakarta) belum ada enam bulan, langsung mengikuti. Jadi itu merupakan target penerima manfaat dari policy ini," ujarnya.
Program DP nol rupiah ini dibuat lantaran DKI Jakarta kekurangan 302.019 unit hunian. Untuk menangani program ini, Pemprov DKI akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah pada April 2019.
Ia mengklaim, program ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. "Mayoritas warga Jakarta 70 persen adalah masyarakat menengah ke bawah. Kami ingin bahwa program ini adalah bentuk keberpihakan dan menyasar kepada masyarakat kelas menengah ke bawah," ujarnya.