Sidang Cerai Ahok-Vero Ditunda Pekan Depan
- Syaefullah
VIVA – Sidang lanjutan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica ditunda hingga pekan depan.
Menurut kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, penundaan sidang lantaran saksi yang akan dihadirkan berhalangan datang. "Masih saksi satu kali lagi. Kami usahakan supaya dia bisa hadir (pekan depan)," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 14 Maret 2018.
Josefina menjelaskan, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan merupakan usulan tim kuasa hukum dan pihak keluarga.
Terkait siapa saksinya, Josefina enggan membuka indentitas yang bersangkutan karena menyangkut privasi. Hanya saja, saksi tersebut diketahui merupakan orang dekat Ahok atau orang yang mengetahui keretakan rumah tangga keduanya, hingga berujung pada gugatan cerai. "Yang pasti dia tahu saja, enggak etik juga kalau saya sebut inisial," katanya.
Pada sidang sebelumnya, Ahok telah menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan dasar gugatan cerainya kepada Veronica. Ketiganya adalah, seorang pendeta dan dua lainnya merupakan staf Ahok yakni Natanael Oppusunggu, satu lagi wanita bernama Ririn.
Sebelumnya, Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok, mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan beberapa saksi. Menurut dia, awal mula diajukan cerai ini karena sang kakak sudah tak tahan mengetahui ada hubungan gelap istrinya dengan seorang pria.
"Butuh saksi lagi supaya (majelis hakim) diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua pihak tidak hadir," kata Fifi, Rabu, 28 Februari 2018. (mus)