Buntut Penikaman Ustaz, Pemkot Depok Akan Razia Orang Gila

Deklarasi Anti Hoax di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana melakukan operasi penertiban orang gila. Hal ini dilakukan setelah kasus penyerangan terhadap seorang ustaz di Sawangan, Depok, beberapa hari lalu. Selain orang gila, Pemkot juga akan merazia Pekerja Seks Komersial (PSK).

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, penyisiran terhadap orang dengan gangguan jiwa akan dilakukan oleh sejumlah dinas terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP).

“Rapat terakhir dengan dinas terkait, kami akan melaksanakan penertiban bukan hanya terhadap saudara-saudara kita yang mengalami gangguan kejiwaan tapi juga terhadap penyakit masyarakat lainnya seperti PSK dan premanisme,” ujarnya saat ditemui usai ‘Deklarasi Anti Hoax’ di Mapolresta Depok, Selasa 13 Maret 2018.

“Nantinya, orang-orang yang dianggap memiliki kelainan kejiwaan akan kami bawa ke rumah sakit jiwa. Dalam hal ini kami juga akan melibatkan Dinas Sosial,” katanya menambahkan.

Pradi juga mengajak warga Depok untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh dengan info-info yang belum jelas kebenarannya. Karena itu, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan Polresta Depok untuk menangkal berita-berita bohong, alias hoax dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat.

“Tentu ini harus kita dukung, bersama masyarakat mari kita kampanyekan anti hoax. Hal ini penting karena berita bohong dapat memecah persatuan dan membuat resah kita. Mari sama-sama kita jaga agar kota ini tetap kondusif,” katanya.

Orang yang diduga gila diringkus usai menikam ustaz di kawasan Depok, Jawa Barat

Selain berupaya keras mengusut kasus penikaman yang dilakukan oleh wanita terduga stres terhadap ustaz Abdul Rochman di Masjid Darul Muttaqin, Sawangan Depok, polisi juga melakukan penyelidikan mendalam terkait surat berisi teror ancaman pembunuhan terhadap sejumlah ulama di kota tersebut.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto usai memimpin deklarasi anti hoax di lapangan utama Mapolresta Depok mengatakan, selain mengerahkan tim lapangan, pihaknya juga telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan patroli siber.

“Saat ini tim penyidik terus bekerja untuk melakukan upaya-upaya pengungkapan, termasuk kasus yang terkait dengan ancaman terhadap ulama. Kami minta masyarakat jangan takut dengan ancaman yang beredar,” katanya.

Terkait hal itu, Didik bersama sejumlah forum komunikasi pemimpin daerah dan ulama juga mengajak masyarakat bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Didik mengimbau masyarakat untuk mengkroscek terlebih dahulu kebenaran dari sebuah informasi atau berita yang beredar.

“Siapa saja yang menyebarkan hoax, baik secara konvensional maupun medsos secara aturan hukum ada sanksi pidananya. Polri akan konsisten melakukan penegakan hukum terhadap penyebar hoax,” ujarnya menegaskan.

Didik menambahkan, pihaknya optimis dapat mengungkap kasus penyebaran isu teror ulama yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu tersebut.  “Insya Allah dengan dukungan masyarakat kita dapat mengungkap berita-berita hoax yang beredar di masyarakat.”

Sebelumnya, teror berupa surat yang berisi ancaman pembunuhan terhadap sejumlah ulama di Kota Depok ditemukan di kawasan Kalimulya, Depok pada Sabtu, 3 Maret 2018, lalu. Terkait hal ini, polisi telah menelusuri alamat si pengirim yang tertera dalam surat tersebut. Hasilnya, domisili si pengirim yang tertulis di kawasan Jakarta Timur ternyata fiktif. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (mus)