Penyebar Hoax, Siap-siap Langsung Ditangkap Polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk melakukan patroli cyber guna memberantas berita bohong atau hoax dan juga ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat.

Sebagai langkah memberangus hal tersebut, Polda Metro Jaya juga akan membagikan stiker-stiker kepada seluruh pengguna jalan hingga kaos-kaos berisi ajakan melawan hoax.

"Secara struktur Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) sudah siapkan satu tim khusus untuk menangani kasus-kasus hoax yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Senin malam, 12 Maret 2018.

Ia menegaskan, deklarasi yang dilakukan itu tak ada sangkut pautnya dengan suasana Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Idham meminta masyarakat harus bijak menanggapi soal ini.

Bermedia sosial (Ilustrasi)

Selain itu, Idham berharap masyarakat bisa bijak menggunakan media sosial dan jangan mudah terhasut oleh informasi yang diterima bila belum pasti kebenarannya. Kata dia, para penyebar informasi hoax dan ujaran kebencian bisa dikenakan pidana.

"Tujuannya adalah agar negara kita itu, khususnya di wilayah Polda Metro Jaya, bisa terbebas dari hoax. Karena hoax ini sangat-sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah bangsa. Setelah deklarasi ini akan kita kejar, kemudian kita tangkap dan adili. Semuanya dilakukan sesuai prosedur, kalau ada (berita hoax) kita akan proses dengan aturan main. Tidak akan keluar dari aturan main yang ada di KUHAP dan undang-undang ITE," kata dia. (ase)