Soal Jatibaru, DKI Ingin Ada Kesamaan Persepsi dengan Polda

Suasana di Pasar Tanah Abang dan Jalan Jatibaru.
Sumber :
  • NTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, angkat bicara soal pemanggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran aturan penutupan jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Sandiaga, Pemprov akan bersikap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang ada.

Menurut Sandiaga, kebijakan tersebut diambil demi kebaikan warga Jakarta. Untuk itu ia berharap, antara Pemprov, Polda Metro Jaya dan juga pihak lainnya dapat sama-sama mengerti latar belakang diambilnya kebijakan tersebut.

"Kebijakan itu diambil semata mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya, kan kita lihat semakin banyak. Semakin hari semakin banyak yang datang ke balai kota ini mencari lapangan kerja" kata Sandiaga di Balai kota DKI, Senin pagi 12 Maret 2018.

Menurut Sandiaga, sebelum diambil kebijakan tersebut, hampir sebanyak 400 lapangan usaha terancam hilang karena tidak ada lahan untuk menjalankan usaha. Kebijakan tersebut kini dapat menjadi solusi dari permasalahan ekonomi tersebut. Selain itu, kebijakan ini juga menurutnya telah menghasilkan solusi terkait permasalahan sosial. Namun Sandiaga belum menyampaikan secara rinci.

Pemprov DKI telah melakukan survei terkait efek sosial kebijakan Penutupan jalan Jatibaru. Namun hasil survei tersebut belum dapat dipublikasikan. Karena terlebih dahulu harus dipaparkan di hadapan stakeholder terkait seperti Ditlantas Polda Metro dan juga pihak-pihak lainnya.

"Landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin, survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan temen-temen di Ditlantas jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama." (mus)