Kelola Listrik dari Sampah Bantar Gebang Butuh Biaya Rp90 M
- VIVA.co.id/Hari Fauzan
VIVA – Anggaran pembangunan listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencapai puluhan miliar.
Proyek pembangunan PLTSa itu akan dikerjakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerjasama dengan Pemerintah Perovinsi DKI Jakarta.
"Itu dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp90 miliar," kata Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST), Bantar Gebang, Asep Kuswanto di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 9 Maret 2018.
Menurut Asep, sampah untuk pembangkit tenaga listrik atau waste to energy itu setiap harinya membutuhkan 50 ton sampah yang akan dibakar. "Listrik (dihasilkan) adalah 500 KWH," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno menambahkan, dalam pembangunan PLTSa itu akan melibatkan masyarakat setempat dan dari dunia usaha juga.
"Sehingga pengelolaan sampah ini bukan hanya tugas Pemrov DKI tapi tugas masyarakat juga," katanya.