Polda Usut Video Polantas Minta Uang Rp150 Ribu ke Pemotor
- Twitter @TMCPoldaMetro
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menegaskan akan menindak oknum polisi yang meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pemotor pelanggar aturan berlalu lintas.
Aksi polisi lalu lintas itu terekam dalam sebuah video dan menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya, akan kita tindak," kata Halim di Markas Polda Metro Jaya Rabu 7 Maret 2018.
Sampai kini pihaknya masih menelusuri video itu. Ia belum mengetahui di mana kejadian itu persisnya terjadi.
"Kami masih cek ya," lanjut Halim.
Sebelumnya, sebuah video seorang polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah jadi viral di media sosial. Dalam video itu ada tiga anggota polantas yang salah satunya meminta uang sebesar Rp150 ribu pada pengendara sepeda motor, karena mengangkut muatan melebihi batas maksimal.
Oknum polisi itu diduga meminta uang lantaran melihat temannya sulit membawa motor bermuatan lebih itu ke kantor dan memproses di sana. Namun si pemilik enggan membayar.
Tiba-tiba polisi yang meminta uang itu melontarkan kata-kata kasar pada pemotor. Akhirnya sepeda motor itu tetap dibawa ke kantor polisi. Namun barang-barang yang ada di atas jok sepeda motor diturunkan di jalan raya agar polisi yang tadi membawa sepeda motor itu bisa dengan mudah mengendarai sepeda motor.
Pemilik sempat bertanya pula kenapa tidak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja yang ditahan. Tapi si polisi tetap membawa sepeda motor dan meninggalkan pemilik serta barang bawaannya di jalan raya. (ren)