Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Sopir Grab Justinus Sinaga
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA – Aparat Kepolisian Resort Kota Depok membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AS, terduga pelaku kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang sopir taksi aplikasi online Grab. Belakangan diketahui, AS juga pernah terlibat sederet kasus kriminal.
Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengungkapkan, pelaku dibekuk di kawasan Subang, Jawa Barat oleh Kepolisian setempat. Awalnya, AS diringkus atas keterlibatannya dalam aksi kejahatan berupa penipuan mobil rental dengan korban yaitu pemilik rumah makan di wilayah Pancoran Mas, Depok.
“Adapun modus yang digunakannya saat itu berpura-pura mengantar orangtua yang sakit. Namun karena (mobil) tidak dikembalikan akhirnya korban ke Polresta Depok dan hasilnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh Polres Subang,” kata Didik kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Selasa 6 Maret 2018.
Pelaku dibekuk ketika sedang melakukan transaksi atas kendaraan yang diduga kuat adalah hasil tindak pidana pencurian. Dari kasus ini pun terungkap, pelaku juga pernah melakukan kejahatan penggelapan lainnya.
“Kemudian tim penyidik juga melakukan pemeriksaan lainnya. Hasil sementara ada dugaan kuat AS terlibat di dalam tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Bogor yang menewaskan pengemudi online,” tutur Didik.
Namun demikian, untuk memastikan hal itu, pihaknya sampai saat ini masih bekerja sama dengan Polres Bogor untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. “Perlu pembuktian untuk memperkuat dugaan itu sekaligus mengejar pelaku lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Justinus Sinaga (40), korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan wisata Gunung Bunder, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor, Jawa Barat. Kini, jasad warga Beji itu telah disemayamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara. Sementara kasus pembunuhan itu kini dalam penyelidikan Polresta Depok dan Polres Bogor. (mus)