Pemotor Langgar Jalan Layang Casablanca, Polisi Cari Solusi
- VIVA.co.id/TMC Polda Metro Jaya
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait maraknya pelanggar oleh pengemudi sepeda motor di Jalan Layang Non Tol Casablanca.
Koordinasi itu akan mencari solusi bagaimana baiknya aturan dibuat agar tidak ada lagi pelanggar yang kebanyakan melewati jalur itu untuk menghindari kemacetan.
"Nanti kami komunikasikan dengan Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Argo enggan menjelaskan rinci, apakah solusi itu nantinya memperbolehkan sepeda motor melewati JLNT Casablanca.
Berdasarkan rencana pembangunan awal, memang jalur dibuat hanya untuk kendaraan roda empat yang menghubungkan dari arah Tanah Abang-Kampung Melayu, begitu pun sebaliknya.
"Nanti kami komunikasikan seperti apa baiknya," ujarnya.
Sejak diresmikan pada 2013, polisi kerap melakukan tindakan tegas berupa tilang bagi pengendara motor yang nekat masuk jalur tersebut.
Jalur yang terbentang 2,8 kilometer tersebut dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di masa terakhir jabatannya.