Misteri Saksi Selingkuh Veronica Terkuak, Bukan Keluarga
- Repro Instagram
VIVA – Misteri dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan kelima perkara gugatan pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya terkuak.
Kedua saksi kunci itu ternyata bukan berasal dari ketiga anak atau pun keluarga Ahok dan Veronica Tan. Kedua saksi itu ternyata dua staf yang selama ini bekerja untuk Ahok. Yakni seorang pria bernama Natanael Oppusunggu dan wanita bernama Ririn.
Menurut tim penasihat hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra, Nael dan Ririn sudah memberikan kesaksiannya tentang alasan di balik gugatan cerai yang dilayangkan Ahok, ke majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan, Rabu, 28 Februari 2018.
Intinya, kedua saksi menceritakan kepada hakim bahwa sudah tidak ada kecocokan lagi antara Ahok dan Veronica, untuk melanjutkan bahtera rumah tangga mereka.
FOTO: Nael saat memberikan keterangan di persidangan.
Kedua saksi itu juga menceritakan berbagai hal kepada hakim termasuk tentang perselingkuhan yang dilakukan Veronica dengan pria bernama Julianto Tio.
Hanya saja kata Fifi, saksi bernama Nael, merupakan satu-satunya orang yang pernah diceritakan oleh Ahok tentang kisah cinta terlarang Veronica.
"Sepertinya Pak Ahok hanya bercerita (perselingkuhan Vero) ke Pak Nael ya," ujar Fifi.
Fifi menuturkan, Nael dan Ririn, memang bukan keluarga Ahok, tapi mereka memiliki hubungan sangat dekat dengan Ahok. Nael merupakan staf yang sudah mengenal Ahok sejak sebelum menikahi Veronica.
Semasa Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, Nael merupakan orang yang bertugas menerima pengaduan warga yang datang ke Balai Kota Jakarta.
Baca: Misteri Dua Saksi Kisah Selingkuh Veronica di Sidang Ahok