Kasus Korupsi Reklamasi, Polisi: Semua Gubernur Diperiksa
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA – Polisi terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sejumlah tokoh telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik akan segera memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta lainnya sebagai
saksi.
"Itu kan semua mantan gubernur nanti diperiksa. Kan sudah dari zaman Pak Harto (Presiden ke-2 RI) itu reklamasi," ujar Argo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 27 Februari 2018.
Namun, belum diketahui kapan dan siapa mantan gubernur yang akan dimintai keterangannya.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Polisi masih belum menemukan dugaan maladministrasi dalam kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, awal Februari lalu. Polisi juga sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tata
Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi, lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan
NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan BPRD Jakarta pada 23 Agustus 2017.