Siap-siap, Roro Fitria Bakal Seret Artis Lain

Roro Fitria digelandang ke sel tahanan Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Kuasa hukum tersangka Roro Fitria, Irsan Gusfrianto menyambangi Mapolda Metro Jaya, Selasa hari ini, 27 Februari 2018. Menurut dia, kliennya saat ini siap lebih kooperatif dengan penyidik.

Irsan mengatakan bila Roro saat ini lebih mendekatkan diri kepada sang pencipta. "Sudah mulai membaiklah dibanding sebelumnya. Dia lagi siap-siap ini mau salat. Intinya dia saat ini lebih religius," ujar Irsan.

Irsan menambahkan, kliennya berjanji akan lebih kooperatif kepada penyidik. Sikap kooperatif ini termasuk membocorkan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasusnya.

Namun, ketika diminta menyebutkan nama, ia enggan mengatakan."Iya itu ranahnya penyidikan, untuk kepentingan pengembangan perkara. Jadi saya tidak bisa sebut, entar kabur orangnya," lanjut Irsan.

Irsan hanya menyebut ada sekitar lima orang baik kalangan artis maupun non artis yang akan diseret kliennya.

"Ya ada yang rekan artis, ada yang di luar artis. Klien saya ini sudah sejak awal saya sampaikan bahwa dia harus kooperatif dalam proses hukum. Jangan ada yang disembunyikan, karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan," katanya.

Tes Rambut Rampung

Hasil pemeriksaan rambut artis Roro Fitria sudah keluar. Polisi menegaskan seluruh pemeriksaan telah dijalani Roro terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

"Pemeriksaan sudah semua ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 27 Februari 2018.

Namun, hasil tak bisa dibeberkan lantaran sudah masuk dalam tahap pemberkasan. Sehingga hal itu tak mungkin dibeberkan.

Polisi kini tinggal melimpahkan berkas. Jika tak ada halangan, mungkin tak lama lagi Roro akan segera disidang.

"Ini tinggal pemberkasan, enggak mungkin kita sampaikan karena itu kan dokumen. Kalau sudah lengkap kita kirim ke pengadilan. Ini sambil dievaluasi penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Roro Fitria ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Rabu 14 Februari 2018 di kediamannya Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari penangkapan itu disita barang bukti jenis sabu sebanyak 2,4 gram.