Polisi: Lokasi Robohnya Kepala Pilar Tol Becakayu Aman

Tiang Pancang yang Roboh di Tol Becakayu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi menyatakan lokasi robohnya bekisting pier head Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018 sudah aman.

Namun, pengerjaan proyek itu tidak akan dilanjutkan sementara waktu sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Lantaran itu, garis polisi dibuka atau tidak di lokasi tersebut, tak berpengaruh.

"Tanpa dilepas pun, seluruh proyek dihentikan sementara. Dan otomatis TKP itu aman. Dibuka police line juga tidak akan kerja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, 27 Februari 2018.

Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula pada saat para pekerja melakukan pekerjaan pengecoran kepala tiang pancang di sana. Kemudian bekisting pier head digunakan untuk menahan material cor.

Pada saat material cor sudah dimasukkan ke dalam kepala tiang pancang, bekisting pier head tidak kuat menahan. "Dan akhirnya merosot ke bawah dan seluruh pekerja di atas, seluruhnya terjatuh," ujarnya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah kepala pelaksana lapangan PT Waskita Karya Tbk dengan inisial AA dan kepala pengawas PT Virama Karya dengan inisial AS. Mereka dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.