Menhub: Ganjil Genap Tol Cikampek untuk Efisiensi

Suasana di ruas Jalan Tol Cikampek, GT Cikarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jefry Yanto

VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan aturan pembatasan kendaraan pribadi ganjil genap di ruas tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, mulai 12 Maret 2018 mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tujuan dari aturan tersebut untuk mendidik masyarakat agar bisa menggunakan kendaraan secara efisien. Dengan aturan itu, masyarakat diharapkan bisa beralih ke transportasi umum.

"Tujuannya mendidik masyarakat supaya mereka melakukan satu penggunaan kendaraan secara efisien. Apakah mereka (kendaraan) bersama, atau menggunakan bus. Nah kita lakukan tahap awal itu dari Cikarut sampai Cawang. Yang akan datang kita explore ke tempat-tempat lain," kata Budi Karya di kawasan Curug, Tangerang, Sabtu 24 Februari 2018.

Budi Karya menjelaskan, dengan kemacetan yang terjadi selama ini di kawasan tersebut, menyebabkan waktu tempuh Jakarta-Bandung mencapai lima jam. Untuk itu pemerintah berupaya membuat regulasi agar bisa mengurai kepadatan lalu-lintas.

Ada tiga poin aturan yang dituangkan dalam peraturan menteri perhubungan (Permenhub). Aturan yang pertama pemberlakuan adalah lajur khusus bus. Kedua, pengaturan lajur khusus kendaraan golongan III, IV, dan V. Ketiga, pengaturan untuk mobil pribadi dengan memberlakukan sistem ganji genap di pintu tol.

"Kalau ganjil genap itu kan di jalan-jalan menuju tol, jadi kalau orang yang dari Bandung, ganjil genap nggak bakal kena. Tapi orang Bekasi, mau masuk tol, dia kena ganjil genap. Jadi orang yang mau masuk ke situ, kalau mereka akan tetap ke Jakarta, pilihannya dia harus jalur lain," kata dia.

Lebih lanjut, mantan Dirut Angkasa Pura II ini mengatakan, pelaksanaan aturan itu bakal dijalankan sesuai rencana pada Maret mendatang. Saat ini, pemerintah masih melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan nanti.

Sementara untuk masalah penyediaan bus, pihak BPTJ akan menyediakan sekitar 60 bus yang akan disediakan sebagai moda transportasi selama penerapan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Namun, Budi Karya meminta nantinya pihak yang akan menyediakan bus ialah swasta. Pemerintah hanya mendorong pihak swasta agar bisa menyediakan bus tersebut.

"Bus ada dua, saya pikir kementerian tidak akan menyiapkan bus, kita akan meng-encourage swasta untuk menangkap potensi itu. Kalau kena biaya Rp 20 ribu atau maksimal Rp 25 ribu kan sama bayar bensin juga segitu. Apalagi dia lebih cepat dari kendaraan pribadi," katanya.