Meski Direhab, Proses Hukum Fachri Albar tetap Berjalan
- VIVA.co.id/Maria Margaretha
VIVA – Artis Fachri Albar direkomendasikan untuk direhabilitasi alias rehab. Hal itu akan dilakukan setelah assesment atau pengujian dan penilaian yang dilakukan terhadapnya.
"Hasilnya kami rekomendasikan dia (Fachri) untuk direhabilitasi sebab dia korban dan harus diobati," ucap Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Selatan, Dessy Wijayanti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 21 Februari 2018
Fachri kini telah berada kembali di Polres Metro Jakarta Selatan usai proses assesment. Namun, meski dia direhabilitasi, proses hukum tetap berjalan.
"Berkas rekomendasi ini nanti menjadi berkas perkara yang ada di jaksa. Jadi, nanti untuk pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pada hari Valentine yang jatuh pada Rabu 14 Febuari 2018, aktor Fachri Albar yang merupakan putra penyanyi rock legendaris Achmad Albar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 0,8 Gram sabu, puntung ganja bekas pakai serta bong atau alat hisap sabu. Ada juga psikotropika golongan II yaitu amfetamin dan metafetamin. Selain itu disita obat penenang yang masuk psikotropika golongan IV berupa 1 butir calmlet dan 13 butir dumolid.