Hakim Ingin Ahok Hadir dan Ungkap Alasan Ceraikan Veronica

Ahok bersama Vero di atas mobil Toyota.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta Basuki Tjahaja Purnama untuk hadir dalam persidangan gugatan cerai terhadap Veronica Tan yang diajukannya. Ahok diharuskan hadir setelah pengadilan menggelar persidangan dengan agenda pembuktian.

"Setelah pembuktian, majelis hakim berharap minta penggugat (Ahok) datang," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur usai mengikuti persidangan di PN Jakarta Utara, Rabu, 21 Februari 2018.

Namun, menurut Josefina, untuk menghadirkan Ahok di persidangan bukan pekerjaan mudah. Sebab, harus ada tahapannya yang dilakukan karena saat ini yang bersangkutan masih berada di tahanan Markas Korps Brimob, untuk menjalani masa hukuman.

Josefina mengatakan, dia akan berdiskusi terlebih dahulu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Nanti sedang didiskusikan. Nah saya harus sampaikan ke Pak Ahok dulu karena ada permintaan ini," ujarnya.

Menurut Josefina, meski berstatus kuasa hukum, tapi dirinya tak bisa memastikan Ahok bakal datang.

"Belum tahu. Tapi yang pasti setelah pembuktian. Kalau besok (agenda sidang selanjutnya) saksi-saksi selesai berarti pembuktian selesai," katanya.

Selain berdiskusi dengan Ahok, Josefina juga harus meminta izin ke Kemenkumham dan LP Cipinang. Sebab meskipun saat ini Ahok ditahan di Mako Brimob, izin tersebut dikeluarkan pihak LP Cipinang.

"Belum (urus izin menghadirkan di sidang). Harus izin ke Mako (Brimob) juga. Mako kan dari (LP) Cipinang," ujarnya.

Usai mengurus surat perizinan, ia pun menyerahkan semuanya ke pihak LP Cipinang apakah Ahok diizinkan menghadiri sidang atau tidak.

"Belum tahu tapi kan kalau ada surat di majelis kita sampaikan saja ke sana. Urusan nanti disana mau kasih atau tidak," ujarnya.

Josefina mengatakan, majelis hakim meminta Ahok untuk hadir karena majelis ingin mendengar keterangan langsung dari Ahok tentang alasannya menggugat cerai Veronica Tan.

"Karena ini masalah keluarga kami (hakim) ingin mendengar langsung (alasan gugat cerai," ujarnya.

Persidangan perkara gugatan cerai ini sudah memasuki tahap pembuktian, hari ini sidang sudah digelar selama 10 menit dan akan dilanjutkan pekan depan, pada Rabu, 28 Februari 2018. (ren)

Baca: Dua Tahun Disimpan Ahok, Ini Bukti Selingkuhan Veronica