Ayah Korban Persekusi Cikupa Belum Rela Maafkan Pelaku

Sidang para terdakwa persekusi terhadap sejoli di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Orang tua korban persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, mengaku belum rela untuk memaafkan para pelaku penganiaya anaknya. Alasannya, keluarga masih amat terpukul dan ikut menanggung malu atas perbuatan para pelaku dalam peristiwa pada malam 11 November 2017 itu.

Nahrowi, ayah korban Ryan Aristia, menuntut hakim menghukum seberat-beratnya kepada para pelaku, begitu pula kepada si penyebar video aksi persekusi di media sosial itu. Dia tak dapat memaafkan para pelaku sepanjang mereka belum dihukum setimpal.

"Kalau maafin, ya, belum karena itu sangat membuat keluarga kami terpukul," ujar Nahrowi ketika dihadirkan dalam persidangan untuk para terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.

Nahrowi menjelaskan kepada majelis hakim betapa dia tak dapat menerima perlakuan kepada anaknya dan Mia Audina sang kekasih putranya pada malam kejadian itu. Bermula ketika dia dan istrinya sedang di rumah, tiba-tiba mendapatkan pesan singkat dari nomor tak dikenal yang memberitahukan agar dia datang ke Cikupa, sebab Ryan dalam masalah.

Dia segera datang ke lokasi dan saat itu juga telah menyaksikan Ryan dan Mia sudah dalam kerumunan massa. Dia kemudian membawa keduanya untuk pulang ke rumah di Kampung Bugel, Tigaraksa, Tangerang.

"Di rumah saya tanya kejadiannya. Lalu anak saya bersama Mia menjelaskan, kalau mereka diarak, ditelanjangi, bahkan anak saya sendiri dipukul hingga memar di kepala dan sakit di bagian leher," katanya.

Belakangan barulah diketahuinya dengan jelas bahwa anaknya dan sang kekasih telah menjadi korban kesewenang-wenangan warga. Segera pula dia mendengar kabar bahwa aksi persekusi itu direkam dalam video kemudian disebarluaskan melalui media sosial hingga seantero Tanah Air menontonnya.

Nahrowi berterus terang belum menonton video itu. Bukan karena tak mau tetapi justru tak tega menyaksikan anaknya dianiaya dan dipermalukan di depan umum. "Saya sampai sekarang enggak mau lihat video anak saya. Saya enggak tega," katanya.

Gara-gara nasi bungkus

Peristiwa pada malam 11 November itu bermula karena sejumlah warga mencurigai sejoli Ryan dan Mia sedang mesum di dalam kamar kontrakan mereka di Cikupa. Sekelompok warga didampingi ketua RT dan RW setempat menggerebek rumah kontrakan Mia.

Tak cukup dengan menggerebek, warga bahkan mengarak sejoli itu ke jalan, dan bahkan jadi tontonan masyarakat. Aksi itu direkam dalam sebuah video oleh seseorang di antara massa. 

Tampak dalam video itu seorang wanita tanpa celana dan seorang lelaki bertelanjang dada tapi tanpa celana dikepung sejumlah warga. Seorang warga terlihat menyiramkan air pada pasangan itu. Si wanita dalam video itu berteriak meminta maaf dan memohon warga berhenti menganiaya mereka.

Belakangan diketahui bahwa Ryan dan Mia tak mesum atau berbuat asusila di rumah kontrakan itu, seperti dituduhkan warga. Ryan memang masuk ke rumah kontrakan Mia, tetapi untuk mengantarkan makanan pesanan sang kekasih.

Polisi segera menangkap tujuh orang yang disangka sebagai pelaku persekusi dan penganiayaan itu. Mereka, antara lain Komarudin alias Toto (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang, Gunawan Saputra (Ketua RW), Nuryadi, dan seorang penyebar video berinisial GS.