Polisi: Roro Fitria Akui Chat Pesan Sabu Lewat Fotografer
- ANTARA Foto/Elora
VIVA – Artis Roro Fitria ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018.
Kepada polisi, Roro mengaku memesan narkoba jenis sabu. Apalagi, bukti percakapan di telepon genggam antara Roro dan fotografer bernama WH yang bertindak sebagai perantara, masih ada. Keduanya juga mengakui percakapan itu.
"Ngakuin, chat di HP-nya juga jelas," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis 15 Februari 2018.
Ketika sabu belum datang, Roro kerap menanyakan di mana posisi WH melalui sambungan telepon. Dia diketahui memesan sabu pada 13 Februari 2018. "Di perjalanan juga sering telepon (WH). 'Posisi di mana kok belom sampe'," ujar Calvin.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan. Roro pun akan segera menjalani tes urin. "Sementara ini, akan kami lakukan (tes urin). Yang jelas, barbuk (barang bukti)nya ada. Intinya akan kami lakukan pengembangan," katanya.