Alasan Korban Begal Payudara Seminggu Baru Lapor Polisi

Suasana di sekitar lokasi aksi begal payudara di Cipinang Besar Utara, Jaktim
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Wanita berinisial DK jadi korban pencabulan begal payudara di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur berinisial RA. Hingga kini rasa trauma masih menyelimuti korban.

Kejadian itu sebenarnya terjadi pada 6 Februari 2018 malam lalu. Tapi, korban baru melapor ke polisi pada Senin 12 Februari 2018 atau hampir seminggu setelah kejadian terjadi. Lalu mengapa demikian? 

Kapolsek Jatinegara Komisaris Polisi Supadi mengatakan, hal itu terjadi lantaran korban takut keluar rumah. Setelah kejadian itu korban masih trauma hingga tak berani keluar rumah.

"Itu karena dia (DK) trauma. Dia masih trauma dengan kejadian itu (pencabulan)," kata dia kepada VIVA, Rabu 14 Desember 2018.

Dalam membuat laporan, korban juga harus ikut ke kantor Polisi. Sebab, polisi butuh bukti visum korban yang saat itu diketahui belum divisum.

Sebenarnya ia telah mengatakan apa yang menimpanya pada sang suami pada hari di mana ia mengalami kejadian bejat itu. Tapi, saat diajak suami buat laporan ke Polisi, DK masih takut keluar rumah.

Sampai pada akhirnya setelah terus dirayu sang suami pada Senin 12 Februari 2018, korban pun berani keluar rumah bersama dengan suaminya. Dan kemudian dia melaporkan apa yang menimpanya itu.

"Setelah komunikasi (dengan suaminya lagi) barulah pada 12 Februari buat laporan," tuturnya.