Alexis Bantah Diperiksa Soal Asusila, Anies Sebut Punya BAP
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memiliki bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap manajemen Hotel Alexis, terkait dugaan praktik prostitusi di 4Play.
Hal itu dikemukakan Anies menanggapi bantahan dari pihak manajemen Alexis soal pemeriksaan dugaan tindak asusila itu. "Nanti saya kasih BAP-nya aja deh. Biar gampang," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa, 13 Februari 2018.
Namun Anies belum bersedia memperlihatkan hasil BAP itu dalam waktu dekat. Anies memilih untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran di Alexis secara perlahan. "Pelan-pelan, nanti saya tunjukkan," ujarnya menambahkan.
Anies belum dapat mengatakan secara tegas tindakan apa yang akan dilakukan pemprov, apabila Alexis terbukti melanggar aturan. Anies hanya mengatakan akan menindak sesuai dengan undang-undang dan mekanisme yang ada.
Sebelumnya, pengelola hotel dan griya pijat Alexis membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jika pihaknya telah diperiksa Pemerintah Provinsi DKI, terkait dugaan adanya praktik prostitusi di 4Play.
"Bahwa kami tidak pernah mendapat undangan resmi, guna kepentingan permintaan pemberian keterangan dari pihak Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta," kata Legal Consultant Alexis, Lina Novita, dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Selasa 13 Februari 2018.
Menurut Lina, selama ini Alexis tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait tuduhan adanya praktik prostitusi di 4Play.
Izin Alexis secara resmi tidak diperpanjang izin usahanya oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada Oktober 2017. Salah satu alasannya, yakni dalam usahanya diduga ada penyimpangan yang dilakukan manajemen Alexis. (mus)