Kini Warga Bekasi Bisa Urus KTP dan SIM Sambil Belanja
VIVA – Kini, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, tak perlu lagi repot-repot antre di Dinas Kependudukan dan kantor Samsat untuk mengurus dokumen kependudukan dan izi berkendara. Semua itu sudah bisa dilakukan sambil berbelanja.
Sebab, Pemerintah Kota Bekasi, sudah membuka gerai pelayanan di perizinan di mal. Yang sudah ada, yakni di Bekasi Junction atau Proyek Trade Center, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.
"Bulan depan, baru akan kita evaluasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kota Bekasi, Amit Riyadi, Senin 12 Februari 2018.
Amit menuturkan, dalam pelayanan ini ditarget bisa melayani 1.500 izin dalam setiap harinya. Para pemohon hanya cukup melengkapi seluruh dokumen sebagai persyaratannya. Hingga penerbitan izin tersebut bisa diproses. "Jadi, tidak harus datang ke pemda. Cukup di mal saja," ucapnya.
Adapun pelayanan publik yang dilayani dalam mal tersebut seperti semua dokumen kependudukan berupa KK, KTP Elektronik, Akta Kelahiran. Selain itu, juga bisa membayar PBB, tagihan PDAM Tirta Patriot. Sedangkan untuk layanan Kepolisian melayani izin keramaian, SKCK, SIM, maupun STNK.
Ke depan akan ditingkatkan dengan bekerja sama instansi lain. "Seperti pembuatan paspor dan lainnya akan ditempat di mal," ucapnya.