Cerita soal Mengakarnya Narkoba di Kampung Boncos

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita polisi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kepolisian Resor Jakarta Barat terus membongkar jaringan peredaran dan pemakai narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Selama Januari 2018, aparat menyebut telah mengamankan 27 orang pelaku dengan barang bukti 600 gram sabu, 421 butir ekstasi dan 340 butir happy five. Terakhir, Rabu kemarin, 7 Februari 2018, sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 64 gram sabu. 

"Jakarta Barat ini terkenal banyak kampung narkoba. Kami intensifkan melakukan penggerebekan di beberapa titik yang sudah menjadi target," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 8 Februari 2018. 

Menurut Hengki, pihaknya tak akan habis akal menumpas jaringan narkoba di Kampung Boncos. Tempat itu kerap dijadikan pesta narkoba, dan diketahui dari beberapa pelaku yang diringkus telah positif terjangkit HIV. 

Bahkan dari keterangan pelaku yang diamankan, satu di antaranya mengaku istrinya meninggal dunia juga akibat HIV. "Itu kenyataan yang terjadi di sana (Kampung Boncos)," ujar dia.

Atas beberapa kejadian belakangan dan stigma buruk di wilayahnya dari Kampung Boncos, Hengki menyatakan ke depan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) akan lebih digiatkan. 

Sebab, kebanyakan warga di Kampung Boncos enggan melaporkan ke penegak hukum bila mengetahui adanya transaksi narkoba. Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami Kepolisian. 

"Kami melihat di sana masyarakat takut melapor," kata Hengki. (ase)