Pabrik Parfum Palsu Sudah Tiga Tahun Beroperasi
- VIVA/Pius Yosep Mali
VIVA – Pabrik parfum palsu yang digerebek Polda Metro ternyata sudah beroperasi selama tiga tahun. Tersangka sangat ahli meracik parfum dari berbagai merek. Tapi isinya banyak yang tidak sesuai standar.
Penggerebekan dilakukan Ditkrimsus Polda Metro Jaya di rumah Jalan Mangga Besar IV G, Taman Sari, Jakarta Barat. Rumah tersebut dipakai seseorang berinisial HO alias J untuk memproduksi Parfum Palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, HO mempekerjakan 20 karyawan di lokasi tersebut untuk memproduksi parfum.
"Tersangka sudah tiga tahun memproduksi parfum palsu," ujar Argo, di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu 7 Februari 2018.
Dikatakan Argo, tersangka cukup ahli untuk meracik parfum palsu dari berbagai jenis dan merek. Keahliannya tersebut didapat dari pengalaman bekerja di toko parfum dan ditambah dengan proses mencoba meracik hingga didapatkan hasil yang menyerupai parfum aslinya.
"Pelaku produksi suatu jenis parfum berbagai merek, isinya tidak sesuai dengan standar. Misal ada cairan methanol yang harusnya maksimal ada 5 persen, yang dibuat pelaku itu isinya ada 26 persen, jadi bisa membahayakan pemakai," kata Argo.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 196 junto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf A dan D UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.