Anies Baswedan Resmikan Rumah Duka
- VIVA/Irwandi
VIVA – Mengurus warga Jakarta, tak hanya saat mereka ada, tetapi sudah dilakukan sejak di dalam kandungan hingga tiada. Meski banjir masih melanda, Gubernur DKI Anies Baswedan tetap meresmikan sebuah Rumah Duka di Pluit, Jakarta Utara.
Gedung Grand Heaven, sebuah Rumah Duka dan Crematorium di Jalan Pluit Raya No. 191-193, Penjaringan, Jakarta Utara, diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu 7 Februari 2018.
Usai memberikan sambutan, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini langsung melakukan penandatanganan prasasti rumah duka dan krematorium mewah berstandar internasional ini.
"Dengan memohon doa, maka gedung Grand Heaven dan krematorium di Jalan Pluit Raya nomor 191-193, Jakarta Utara secara resmi dinyatakan penggunaannya," kata Anies, saat meresmikan Grand Heaven, rumah duka dan krematorium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Anies mengatakan, konsep rumah duka ini cukup menarik. Sebab, apa yang dilakukan oleh pemilik grand heaven ini sejalan dengan langkah yang dilakukan oleh Pemprov dalam mengurus dan melayani warga DKI.
Orang nomor satu di ibu kota ini mengatakan, fasilitas yang ada di rumah duka ini sangat membantu keluarga maupun kerabat yang tengah berduka. Dengan fasilitas yang baik itu, kata Anies, akan membuat warga yang berduka terlayani dengan baik. Apalagi, mengurus orang yang telah meninggal dunia merupakan kewajiban yang masih hidup.
"Dan, Jakarta yang harus diurus semuanya, mulai dari dalam kandungan sampai dalam kubur dan bapak (pemilik Grand Heaven) ikut mengurusi itu," ujarnya.