Jalan Jatibaru akan Dibuka Kembali Secara Bertahap

Petugas mengangkat tenda untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan respons soal surat rekomendasi pihaknya menyangkut dampak ditutupnya Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hari ini, Jumat, 2 Februari 2018 di Polda Metro Jaya, secara bertahap jalan akan dibuka kembali. Sejauh ini diketahui baru satu jalur yang dibuka.

"Rekomendasi yang kami berikan kepada pemerintah daerah itu kami harap bisa ditindaklanjuti. Satu opsi membuka lahan yang satu lajur, nah ini yang beliau (Andri) sampaikan, dan secara bertahap akan dibuka, seperti itu," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2018.

Dalam kesempatan itu, Dishubtrans DKI Jakarta mengaku akan merangkul para sopir angkot masuk dalam sistem One Karcis One Trip atau OK Otrip. Dari penjelasan Dishubtrans DKI Jakarta, lanjut Halim, pendapatan para sopir angkot akan terjamin bilamana ikut dalam program OK Otrip. Kendaraan angkot akan terintegrasi dengan moda transporasi lain seperti bus TransJakarta.

"Dishub bilang akan melakukan sosialisasi pada angkot agar ikut Ok Otrip. Mereka akan untung katanya, orang dikasih gratis dulu," ujarnya.