Ubah Nama Jalan Mampang Raya, Anies Libatkan Budayawan
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengubah cara pergantian nama jalan. Jika sebelumnya keputusan terkait nama jalan dikerjakan oleh internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini akan melibatkan masyarakat.
"Kalau yang dulu, keputusan itu dikerjakan oleh internal pemerintah provinsi. Saya ingin mengubah, agar proses penentuan nama melibatkan masyarakat. Komponennya ada sejarawan, ada budayawan, ada ahli tata kota," ujar Anies di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.
Hal itu dikemukakan Anies terkait rencana pergantian nama Jalan Mampang Raya menjadi Jalan Jenderal Dr. A.H. Nasution. Saat itu, rencana tersebut masih dalam proses.
Menurut Anies, pergantian nama jalan itu melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. "Tidak bisa sekonyong-konyong, enggak bisa. Maka itu saya malah garis bawahi, ikuti semua prosesnya. Dan saya ingin mengubah keputusan gubernurnya," katanya.
Selain mengubah keputusan gubernurnya, menurut Anies, pengusulan juga dibuat terstruktur. "Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," ujarnya.
Saat ini, Anies mengatakan, sosialisasi yang sudah berjalan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan jajaran kelurahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengganti nama jalan terusan dari perbatasan Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, dan Jalan Gatot Subroto hingga perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang menjadi Jalan Jenderal Dr. A.H. Nasution.
Nantinya, Jalan Jenderal Dr. A.H. Nasution membentang mulai dari Jalan H.R Rasuna Said perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya hingga perbatasan Jalan Letjen T.B Simatupang (perempatan lampu merah). Abdul Haris Nasution merupakan seorang pahlawan nasional.