Kadishub DKI Diperiksa Polisi, Sandiaga Minta Kooperatif

Reklamasi pulau C dan D di kawasan Jakarta Utara.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memerintahkan, jajarannya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar bersikap kooperatif apabila Kepolisian meminta keterangan, terlebih dalam pengungkapan kasus reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal itu dikemukakan Sandiagaa terkait Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang diperiksa oleh penyidik  Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. "Kita harus kooperatif, pemprov dan stakeholdernya, kooperatif dan membuka secara terang benderang," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis, 1 Februari 2018.

Jika hal tersebut dilakukan untuk dapat mengungkap kasus yang ada terkait reklamasi, Pemprov DKI siap memberikan keterangan. Bahkan pemprov mendukung Kepolisian melakukan penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam proyek reklamasi.

"Apa yang diperlukan Kepolisian dan kami support apa yang diinisiasi oleh teman-teman polda untuk membuka rasa keadilan di masyarakat," ujarnya.

Ia berpesan kepada Andriyansyah agar dapat memberikan keterangan secara detail terkait kasus tersebut. "Saya udah sampaikan ke pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas Kepolisian," ujarnya.

Pada Senin, 29 Januari 2018, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. Andri diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan jalan di Pulau C dan Pulau D Teluk Jakarta. (mus)