Pengacara Ahok: Hubungan Vero dan Yulianto Sudah 7 Tahun
- Syaefullah
VIVA – Fifi Lety Indra, pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengemukakan hubungan antara Veronica Tan dengan pria bernama Yulianto Tio telah berlangsung selama tujuh tahun.
"Kejadian ini sudah berlangsung selama tujuh tahun," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018.
Fifi mengemukakan, Ahok dan Nicholas, putra sulung Ahok dan Veronica, sudah pernah mendatangi Yulianto Tio atau Ahwa. Saat itu, Ahok masih menjabat Gubernur DKI. Ahok meminta baik-baik kepada Tio supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Hal itu mengingat Tio juga sudah memiliki istri dan anak.
Namun, permintaan itu tak digubris. Bahkan, Tio terus berhubungan dengan Vero. "Yulianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi yang juga adik Ahok itu.
Lantaran Ahok sudah tak tahan lagi, kata Fifi, apalagi saat ini Ahok tengah di penjara maka diambil keputusan untuk menggugat cerai. "Jadi ya diambil keputusan ya lebih baik cerai kalau memang Yulianto menginginkan Bu Vero ya silakan," ujarnya.
Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 5 Januari 2018. Hari ini merupakan sidang perdana.