Diduga Ancam Wantimpres, Sekjen Bang Japar Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Jenderal organisasi kemasyarakatan LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar, Eka Jaya.
Pemeriksaan itu terkait dugaan pengancaman lewat media elektronik kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
"(Pemeriksaan terhadap Sekjen Bang Japar) terkait pengancaman," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Januari 2018.
Sementara Direktur LBH Bang Japar, Djuju Purwantoro, mengatakan Eka akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Ia menambahkan, laporan awal dilakukan oleh pengacara Aulia yang mewakili Sidarto.
Laporan itu terkait acara bertajuk Festival Pantun Betawi di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan. Namun, acara tersebut urung dilaksanakan. "Saya dampingi dulu," ujar Djuju. (ren)