Alexis Dikabarkan 'Hidup Lagi', Anies Siapkan Langkah

Hotel dan griya pijat Alexis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan telah mendapat informasi terkait kabar Hotel dan Griya Pijat Alexis kembali beroperasi dari pemberitaan salah satu media nasional.

"Kami akan jadikan itu sebagai masukan untuk bertindak," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti adanya temuan itu. Pihaknya juga segera menyiapkan langkah-langkah tegas untuk penindakan. "Karena dasar kami bertindak adalah pelanggaran terhadap aturan. Jadi kalau ada laporan pelanggaran kami harus tindaklanjuti. Kami siapkan langkah-langkahnya," ujarnya.

Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, sejak 27 Oktober 2017. Ada sejumlah pertimbangan izin Alexis tak diperpanjang. Pertimbangan  tersebut antara lain untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang  melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha. Namun kini beredar kabar hotel dan griya pijat Alexis kembali beroperasi.