Periksa Saksi Kasus Reklamasi, Polisi Dapat Banyak Dokumen

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta. Puluhan saksi telah diperiksa, termasuk pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sekarang kurang lebih 20-an saksi (sudah dimintai keterangan)," kata Direktrur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 30 Januari 2018.

Polisi berencana memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil sebagai saksi, Senin, 29 Januari 2018. Namun lantaran Sofyan sedang cuti, pemeriksaan pun ditunda. Belum diketahui kapan pemeriksaan tersebut dijadwalkan kembali.

Dari beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta yang telah diperiksa, Adi mengemukakan, pihaknya mendapatkan banyak keterangan untuk mengusut dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta. "Banyak pemeriksaan kepada pihak internal pemerintah daerah karena pemerintah daerah di situ banyak dokumen yang kami dapatkan," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penyidik lantas meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi.