Usai Unjuk Rasa 7 Jam, Massa Driver Online Membubarkan Diri

Massa driver online membubarkan diri, Senin, 29 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA - Usai menggelar unjuk rasa sekitar 7 jam di depan Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, massa aksi dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) langsung membubarkan diri.

Para pengemudi online yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini menggelar aksi penolakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 dari pukul 12.00 WIB di depan Kemenhub.

Massa aksi tampak membubarkan diri sekitar pukul 18.20 WIB, dengan inisiatif dari para pengunjuk rasa sendiri.

Salah satu orator, Ecky Zakiah Azis, mengatakan bahwa Permenhub 108 Tahun 2017 belum diberlakukan mulai 1 Februari ini. Ia mengatakan, Permenhub itu masih tahap sosialisasi selama satu bulan.

"Permohonan kami satu tahun. Tapi kami dikasih satu bulan. Kami difasilitasi untuk ketemu dengan pihak aplikasi, jadi itu dituangkan dalam berita acara, bertemu dengan kepolisian, kedua difasilitasi ketemu aplikator, ketiga diketemukan dengan kemenkominfo. (Mereka diminta) hubungi saya kalau tanggal 1 ada penindakan pas tanggal 1 Februari, biar saya advokasi. Yok kita bubar," ujar Zakiah membubarkan massa.

Massa tak jadi menggelar aksi di depan Istana karena fokus di depan Kemenhub. Selain itu, posisi Presiden masih dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri.