Soal Anggaran Lift di Rumah Dinas, Anies Minta Dibatalkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku tidak mengetahui ada anggaran renovasi rumah dinas gubernur untuk pembangunan elevator atau lift. 

Anies bersyukur munculnya informasi ini, sehingga dia bisa mengetahui hal itu. Ia menegaskan, tidak ada anggaran untuk renovasi besar di rumah dinas, apalagi anggaran untuk pembangunan lift. 

Menurut dia, rumah dinas tidak perlu direnovasi. "Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kami tahu karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," kata Anies di Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Anggaran pengadaan lift termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Dalam anggaran itu, pengadaan lift menggunakan dana APBD senilai Rp750,2 juta. Anggaran ini terdapat dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Anies mengatakan, Sekda DKI Jakarta Saifullah menceritakan bahwa tahun lalu sudah ada renovasi besar, seperti untuk mengganti marmer rumah dinas. Dia mengultimatum agar tidak memasukkan anggaran renovasi lagi. Bahkan, dia telah memerintahkan untuk membatalkan atau menghapus anggaran itu saat APBD Perubahan.

"Jadi yang muncul dan saya garis bawahi, kami instruksi tidak ada arahan dan karena itu, ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBDP dihilangkan." (mus)