Komentari Kasus Novel, Direktur LBH Jakarta Diperiksa Polisi
- Twitter LBH Jakarta
VIVA – Setelah Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang diperiksa polisi terkait pernyatannya di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' pada 8 Januari 2018, kali ini giliran polisi meminta keterangan narasumber lain dalam acara itu.
Adalah Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa yang akan dimintai keterangan polisi hari ini, Kamis, 25 Januari 2018. Dia juga diketahui merupakan pengacara dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Betul panggilan yang mirip dengan Dahnil," kata dia saat dikonfirmasi VIVA.
Alghiffari mengaku sudah dapat surat panggilan itu. Dia diagendakan diperiksa siang ini sekira pukul 14.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan panggilan tersebut. Alghiffari dipanggil sebagai saksi.
"Kami mau klarifikasi keterangannya di acara televisi, sama seperti Dahnil Anzar kemarin," kata Argo.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya saat menjadi narasumber, di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV, pada 8 Januari 2018.
"Dia menuduh orang. Mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 19 Januari 2018. (ase)