Ketua DPRD Heran Ada Anggaran Lift di Rumah Dinas Anies

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tak mengetahui anggaran pembangunan elevator atau lift di rumah dinas Gubernur Anies Baswedan. Usulan itu, katanya, belum pernah dibahas dalam rapat-rapat Badan Anggaran.

"Itu anggaran tidak ada (untuk lift). Tidak ada," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2018. 

Dia berpendapat, sah saja apabila pembangunan lift menggunakan dana operasional Gubernur. 

Mengenai temuan itu, dia akan mempertanyakannya kepada pejabat terkait atau rapat-rapat lanjutan tentang kelanjutan pelaksanaan anggaran. "Kalau dia menyentuh pakai APBD, biarkan BPK yang lihat, biarkan penegak hukum yang lihat apakah salah atau tidak," katanya. 

Selain itu, kejanggalan pembangunan lift ialah struktur bangunan rumah dinas Gubernur yang hanya dua lantai. 

Anggaran pengadaan lift termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Dalam anggaran itu, pengadaan atau pembangunan lift menggunakan APBD senilai Rp750,2 juta.

"Kalau tidak salah (rumah dinas) cuma satu atau dua lantai saja kan. Tidak ada lantai sepuluh. Saya tidak tahu kepentingannya itu untuk apa," ujar Pras.