Polsek Koja Ungkap Pengendali Sabu dari Lapas Bulak Kapal
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Penyidik Polsek Koja mengungkap jaringan narkotik yang dikendalikan dari lapas. Setelah sebelumnya pelaku bernama Rachmat Effendy dicokok di Apartemen Sentral Timur Lantai 20, polisi kemudian mengungkap identitas dan tempat lapas yang mengendalikan narkotik.
"Itu dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi, dan kami masih mencari satu orang lagi yang bertemu dengan pelaku," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Kamis, 21 September 2016
Selain itu, polisi mengungkap pula identitas orang yang menelepon dan memerintahkan pelaku untuk bertemu dengan kurir dan mengambil paket narkotik tersebut. Ternyata, oknum yang memerintahkan Rachmat Effendi adalah sang kakak, Sarip alias Arip, yang merupakan narapidana di Lapas Bulak Kapal.
"Yang menelepon dan memerintah itu kakaknya pelaku, namamya Sarip. Dia dipenjara karena kasus yang sama juga (narkotika)," kata Supriyanto.
Namun, Supriyanto belum menjelaskan secara detail bagaimana cara kakak pelaku dari dalam lapas dapat menghubungi Rachmat Effendi menggunakan telepon genggam atau handphone. (ase)