Polisi Ringkus Spesialis Pembobol ATM Ratusan Juta Rupiah
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA.co.id – Komplotan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil diringkus anggota direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya. Mereka saat itu baru membobol uang di ATM senilai ratusan juta rupiah di Jakarta dan sekitarnya,
Tiga pelaku yang berhasil diringkus dalam aksi pencurian yang dilakukan secara profesional tersebut berinisial AH (44), AS (38) dan ASR (35).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan modus para pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara transaksi penarikan tunai melalui mesin ATM dilakukan secara normal layaknya nasabah yang lainnya. Namun pada saat uang hendak keluar dari mesin ATM, pelaku tersebut langsung menekan tombol keluar dan menggunakan alat khusus agar mesin ATM tidak memproses pendebetan.
"Pada saat mesin ATM memproses dan menjelang uang keluar dari tempatnya, lalu dengan memakai alat tertentu tersangka mengganjal untuk menghindari proses pendebetan," kata Awi di Jakarta, Minggu 5 Juni 2016.
Setelah behasil mendapatkan uang dari mesin ATM, lalu tersangka langsung mengecek saldo rekeningnya, dan dilihat dalam tampilan monitornya saldo tidak berkurang atau rekening tidak terdebet.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp500 juta dari mesin ATM.
Atas Perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya. Ketiganya diancam dengan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
"Terhadap ke tiga Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," ungkap Awi.
(ren)