Polda: Kasus Akseyna Jalan Terus, Tak Semua Dipublikasikan
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori sampai saat ini belum juga terungkap. Akseyna ditemukan tewas di Danau Kenanga Universitas Indonesia, pada Maret 2015 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, dalam sebuah kasus pembunuhan tidak bisa kerja satu hingga dua bulan terungkap.
"Itu jadi PR (pekerjaan rumah) kita," kata Awi kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat 13 Mei 2016.
Awi mengklaim, penyelesaian perkara kasus-kasus yang dilaporkan kepada Polda Metro Jaya secara keseluruhan mencapai 65-70 persen.
"Namanya penyelesaian perkara 65-70 persen itu hebat sekali. Ada tunggakan kasus itu jadi PR kita dan harus tetap menjadi PR untuk diselesaikan. Memang kita soal kasus itu bentuk tim khusus untuk fokus," ujarnya.
Menurutnya, selama kasus belum kadaluarsa akan tetap ditangani pihak kepolisian.
"Kalau sudah jadi konsumsi publik dan ter-blow up media mesti jadi prioritas," ucapnya.
Dia pun memastikan, dalam kasus tewasnya mahasiswa jurusan biologi tersebut, aparat Polda Metro Jaya terus bekerja. Namun tidak semua bisa disampaikan ke media perkembangannya.
"Kita jalan terus, tidak smua (perkembangan) disampaikan ke media. Kalau orang tua ingin tahu pengembangannya diberitahukan, penyidik juga punya kewajiban menyampaikan itu. Kalau tidak puas saya antar ke penyidik untuk mengetahui perkembangannya," katanya.
Seperti diketahui, sampai saat ini misteri kematian Mahasiswa UI, Fakultas MIPA itu belum juga menemukan titik terang. Padahal Akseyna, yang ditemukan tewas dengan sederet kejanggalan di Danau Kenanga dekat Balairung UI, Kamis pagi 26 Maret 2015 lalu itu, polisi pun sudah menegaskan Akseyna sebagai korban pembunuhan.