VIVA.co.id - Seorang jurnalis radio pemerintah, Syarif Hasan Salampessy, mengalami kerugian hingga Rp33 juta akibat ditipu oknum PNS di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pessy, biasa ia disapa, kesehariannya bertugas meliput Presiden Joko Widodo di Istana. Selain itu, dia juga bertugas di Kementerian Koperasi dan UKM serta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menceritakan, awalnya dihubungi oleh abangnya bernama Syahrudin pada Agustus 2015. Pessy diminta oleh abangnya itu, untuk membantu meminjamkan uang kepada Kanti Kurniati, yang diketahui bekerja di Kemenhub.
"Saya bilang nggak punya uang kalau mau pinjam sampai Rp50 juta. Abang saya bilang untuk keperluan menjamu calon-calon PNS dia (Kanti) sedang butuh," ujar Pessy menirukan perkataan Syahrudin, Sabtu, 5 Maret 2016.
Permintaan itu ditolaknya, karena merasa tidak mengenal sosok Kanti. Namun, Syahrudin terus berusaha membujuk adiknya itu. Akhirnya, Pessy dibujuk dengan iming-iming bunga 20 persen setiap bulan. Selain itu, untuk jaminan juga akan diserahkan sebuah unit kendaraan sebagai jaminan.
"Memang saya tidak berpikir kalau sampai nanti ditipu karena hanya niat membantu kan yang namanya kalau saudara yang meminta bantuan kalau kita tolak itu juga nggak enak, akhirnya saya bersedia beri pinjaman," cerita Pessy.
Dua kali mereka bertemu, tepatnya di depan Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Pessy pun memberikan uang pinjaman dengan total Rp33 juta kepada Kanti.
"Uangnya saya transfer ke rekening atas namanya sendiri dan juga saya tarik tunai dari ATM, pertama Rp20 juta dan berikutnya Rp13 juta. Ada kok kwitansinya dan slip transfer saya simpan sebagai bukti," kata Pessy.
Sementara Kanti, awalnya menyerahkan mobil Suzuki APV warna silver dengan nomor polisi B 1557 GUF. Tidak lama, mobil jaminan itu diganti dengan Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi F 1281 KN.
"Dia membuat surat perjanjian dan bersedia akan mengembalikan uang maksimal dua bulan plus bunganya. Itu ada saksinya abang saya Syahrudin dan Mo Dahlan, mereka berdua yang diminta cari bantuan pinjaman oleh Kanti," jelas Pessy.
Dua bulan berjalan, ia melihat ada keanehan. Secara mendadak, mobil jaminan dari Kanti mau ditarik oleh rekannya. Alasannya, harus membayar sewa kepada pemilik rental. Dari situ, Pessy merasa kaget.
Dia lantas sadar bahwa dia telah menjadi korban penipuan dengan modus sewa mobil rental. Pemilik rental yang tadinya tidak mengetahui mobilnya sedang di tangan Pessy mengadu ke Polsek Kemang Bogor.
"Rekannya itu bernama Wiwi, mereka berdua yang sewa mobil di rental, tapi Kanti tidak bayar-bayar hanya uang muka saja, pada akhirnya yang punya rental nagih uang sewa ke Wiwi. Setelah sudah nggak sanggup bayar karena setiap hari bayar Rp300, makanya Wiwi mau tarik mobil dari saya," ujarnya menjelaskan.
Pessy sudah mengadukan yang bersangkutan ke atasannya, hingga membuat pernyataan tertulis di hadapan polisi. Namun upayanya belum membuahkan hasil.
Terakhir, mereka dipertemukan di kantor Polsek Kemang, Bogor, Kanti disuruh membuat surat pernyataan akan membayar paling telat 28 Februari 2016.
"Kita ketemu di Polsek awal Februari, waktu itu Kanti diperiksa sebagai saksi. Dia datang sambil bawa rombongan preman.”
Sebelum jatuh tempo, Kanti ternyata sudah tidak bisa dihubungi. Begitu juga dengan telepon genggamannya yang tidak aktif lagi.
Oleh Kemenhub, Kanti sudah diberi sanksi berupa wajib absen buku yang dipegang langsung atasannya. Sebelum kasus yang menimpa Pessy ini, ternyata Kanti sudah pernah diadukan oleh keluarga calon PNS di Polres Jakarta Timur karena kasus penipuan setoran uang untuk menjadi PNS.
(mus)