Imlek di Sel, Jessica Tak Dikunjungi Keluarga

Tersangka pembunuhan dengan racun sianida di dalam kopi Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Simbolon

VIVA.co.id - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin nampaknya harus melewati perayaan Tahun Baru Imlek dalam jeruji besi. Wanita keturunan Tionghoa itu, diketahui tak dapat izin untuk menjalankan ibadah dari pihak penyidik.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas, mengatakan Jessica tidak diizinkan beribadah di luar, lantaran masih menjalani proses hukum.
 
"Secara hukum juga enggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 8 Februari 2016.
 
Sementara itu, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan bahwa hari ini, Jessica tidak akan mendapat kunjungan dari pihak keluarga.
 
"Enggak ada kunjungan, ini tanggal merah. Tanya polisi saja," sambung Yudi.