KPAI: Waspada, Paedofil Kini Punya Jaringan
Senin, 8 Februari 2016 - 11:56 WIB
Sumber :
- Reuters/Chor Sokunthea
VIVA.co.id - Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, kembali menyampaikan keprihatinannya atas kasus kejahatan anak yang menimpa Jamaludin, bocah kelas satu SD Beji, Depok, Jawa Barat. Dia berharap, polisi memberikan sanksi berat terhadap pelakunya.
Terkait kasus tersebut, Erlinda kembali mengingatkan bahaya jaringan paedofil yang sewaktu-waktu mengintai generasi bangsa. Bahkan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya, kasus kejahatan seksual yang mengincar anak-anak ini telah melibatkan jaringan paedofil internasional.
"Ada paedofil murni dan jaringan. Hati-hati juga jaringan internasional ada yang masuk melalui eksekutif muda dan sebagainya. Dan bisa melakukan kaderisasi," jelasnya, saat mengunjungi Polresta Depok, Senin, 8 Februari 2016.
Modus pelaku, lanjut Erlinda, biasanya melakukan dengan cara member to member. "Bisa modus permainan atau kelompok. Nanti dihembuskan tentang fantasi seksual terhadap anak, mereka akan mendoktrin bahwa seks dengan anak ada yang berbeda," tuturnya.
Erlinda mengungkapkan, pada 2013 ke 2014 ada kenaikan kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 1.297. Namun, pada 2015 turun drastis.
"Mungkin karena adanya Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang Kebiri. Jumlahnya menurun, tapi pelaku anak meningkat. Pelaku lebih banyak anak-anak ketimbang dewasa. Untuk itu, kami (KPAI) pun berharap pemerintah segera meluncurkan program keharmonisan keluarga sebagai dasar pondasi anak-anak agar terhindar dari kejahatan," ujarnya.
Baca Juga :
Seperti diketahui, kasus kejahatan kembali menimpa seorang bocah SD di Depok, Jawa Barat. Korban ditemukan tewas usai diculik oleh Januar Arifin alias Begeng (35).
Jasad korban ditemukan terbujur kaku dengan posisi duduk di sudut kamar mandi kediaman pelaku, di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Minggu, 7 Februari 2016.
Namun, sampai saat ini polisi belum bisa memastikan motif di balik tewasnya bocah tujuh tahun tersebut.