Ini Kronologi Bocah Depok yang Tewas di Rumah Penculik

Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, mengungkapkan kematian seorang bocah tujuh tahun, Jamaludin, di tangan penculik. Korban asal Beji itu, yang masih berusia tujuh tahun, sebelum ditemukan tewas di kamar mandi rumah tersangka bernama Januar Alfin alias Begeng (35), sempat diiming-imingi uang Rp2.000.
        
Hal itu diungkapkan Dwiyono didampingi Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Murti, usai melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersangka di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, 7 Februari 2016.

Menurut Dwiyono, kejadian bermula ketika korban yang baru pulang sekolah bertemu dengan tersangka, yang berjanji memberikan uang Rp2.000 jika main ke rumahnya.
       
Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena sering main video game bareng di dekat rumah korban di kawasan Jalan H. Asmawi, Beji Depok.
      
"Karena korban tidak pulang, maka dilaporkan ke Polresta Depok. Dan kita berhasil menemukan titik terang keberadaan korban. Kemudian subuh dini hari tadi kami lakukan pendobrakan, tersangka ada, namun korban sudah tewas di kamar mandi," jelasnya.
       
Untuk mengetahui lebih lanjut motif dan penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil autopsi pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
        
"Yang jelas kami sangat mengapresiasi kecepatan Polresta Depok dan jajaran dalam mengungkap kasus penculikan ini. Pelaku dengan cepat berhasil diamankan," kata Kombes Krishna Murti di lokasi kejadian. (ren)