Pelaku Pelecehan Dua Siswi SDN di Menteng Ditangkap
- REUTERS
VIVA.co.id - JP, akhirnya ditangkap jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua siswi SDN di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
JP akhirnya mengakui perbuatannya telah melecehkan dua siswi SDN di kawasan Menteng, NC (10) dan NRF (10). Parahnya, JP merupakan wali kelas dari dua bocah malang tersebut.
"Ya, sudah ditangkap," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Johanes, Selasa 2 Februari 2016 malam.
Namun demikian, Johanes tak menjelaskan lebih lanjut tentang kronologi penangkapan terhadap JP tersebut. "Dia telah mengakui perbuatannya," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, NC dan NRF, siswi kelas 4 SD, di salah satu SD Negeri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku dilecehkan oleh seorang guru. Aksi tak senonoh ini telah terjadi sejak November 2015.
Perbuatan pelaku baru terbongkar Januari 2016, setelah kedua korban berani menceritakan apa yang dialaminya pada orangtuanya.
Mengetahui hal tersebut, lantas orangtua korban, Jumat 29 Januari 2016 siang mendatangi KPAI, guna melaporkan apa yang dialami anak-anaknya itu.
Setelah melapor ke KPAI, mereka pun bergegas menuju Polres Metro Jakarta Pusat, guna untuk melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian.