Ingin Kencan di Lokalisasi, Pemuda Ini Nekat Mencuri

Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id - Seorang pemuda berinisial T (18) diringkus polisi karena mencuri sepeda motor milik warga Jalan Damai II, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan remaja pengangguran itu mencuri sepeda motor yang diparkir pemiliknya di halaman rumah, Senin, 25 Januari 2016.

Ketika itu sepeda motor Ninja 250 R dengan nomor polisi B 3510 BRN tengah parkir di halaman rumah Yudi (23). Motor itu tidak dilengkapi dengan kunci ganda. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil motor itu.

"Oleh pelaku, motor tersebut dijual ke seorang pedagang kopi dengan harga Rp500 ribu," kata Wirdhanto ketika dikonfirmasi, Rabu, 27 Januari 2016.

Mengetahui motornya hilang, korban lantas melaporkan hal itu ke polisi. "Setelah dikembangkan, pagi tadi pelaku akhirnya berhasil kami tangkap," ujar Wirdhanto.

Di hadapan petugas, T mengaku nekat mencuri lantaran tak punya uang untuk kencan di lokalisasi kawasan Taman Sari.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ase)