Pelaku Tawuran di Tebet Ditangkap
Sabtu, 2 Januari 2016 - 20:03 WIB
Sumber :
- Raditya
VIVA.co.id - Polsek Tebet, Jakarta Selatan, berhasil menangkap tersangka HB (39) dalam kasus terbunuhnya warga saat tawuran di Tebet, di malam pergantian Tahun Baru 2016. Tersangka ditangkap di Rumah Sakit (RS) Agung Manggarai.
Baca Juga :
"Pelaku sudah diamankan. Diciduk di Rumah Sakit Agung karena sempat disiram air keras," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran di Mapolsek Tebet, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Sabtu 2 Januari 2016.
Korban yang terbunuh hingga meninggal adalah Achmad Rivai alias Baim (20). Ia tewas karena luka bacok pada bagian leher sebelah kiri yang melebar sampai pundak kiri. Akibat pendarahan, Baim akhirnya meninggal saat dilarikan ke rumah sakit.
Baim adalah warga Rt 04/Rw 10 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara itu, pelaku HB juga warga di wilayah yang sama, tapi hanya berbeda Rt dengan korban yaitu Rt 09.
Penyebab tawuran antarwarga diduga karena sentimen pribadi yang meluas menjadi perselisihan antar Rt. Korban menurut Mudiran, memang berprofesi sebagai timer angkot di wilayah Tebet.
"Sama, pelaku juga timer. Dia sekarang masih dirawat di RS Agung," ujar Mudiran.
Akibat tindakan pelaku, HB kemungkinan akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP yang mengatur soal tindak pidana pengancaman yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Sebelumnya, Rivai tewas usai terkena sabetan benda tajam sekira pukul 23.45 WIB, Kamis 31 Desember 2015 saat malam perayaan tahun baru 2016. Korban tewas dalam aksi tawuran antar Rt di Rw 10 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.