Oknum Polisi Memeras dan Perkosa Perempuan

Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Kasihan perempuan ini. Setelah dituduh jadi pengedar narkoba, disekap, uangnya diambil, lalu diperkosa.


Aparat Polsek Metro Tamansari meringkus empat orang yang diduga memerkosa seorang perempuan, S (22), di suatu hotel di Karawaci, Tangerang, Senin 2 November 2015 malam. Bahkan, Salah satu dari empat orang pelaku adalah oknum anggota Polsek Kalideres berinisial Brigadir DAS (33).


"Betul, satunya anggota polisi. Mereka awalnya memeras korban dulu baru korban diperkosa," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Komisaris Polisi Guruh Candra Permana, dalam keterangannya, Minggu 8 November 2015.


Guruh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Metro Tamansari, Jumat 6 November 2015 lalu. Menurut  pengakuan korban, salah satu pelaku bernama Nicky mendatangi kosnya sambil mengaku sedang mencari kosan untuk dirinya.


Nicky lantas meminta nomor telepon S. Kemudian, Nicky membuat janji untuk bertemu dengan S di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Alasan Nicky meminta S datang adalah untuk membantunya mencari kos-kosan.


Saat mendatangi Nicky, S langsung diborgol dan ditodong dengan senjata api. Di sana, sudah ada oknum polisi DAS dan dua orang temannya yang merupakan satu kelompok. Mereka lalu menuduh S sebagai pengedar narkoba dan langsung menggeledahnya.


"Setelah itu, para pelaku menyita handphone dan meminta uang dari korban senilai Rp 1 juta. Keesokan harinya, S dibawa ke Hotel Jasmin di kawasan Karawaci, dan diperkosa disana," kata Guruh menjelaskan.

Keempat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut.


Terkait status DAS sebagai anggota polisi, Guruh menambahkan, proses kasus pidananya terlebih dahulu yang akan ditangani. Sedangkan untuk status keanggotaan DAS sebagai polisi akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. (ren)