Bandar Sabu di Cakung Dapat Pasokan dari Lapas

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Hal cukup mengejutkan terungkap dari seorang bandar sabu yang ditangkap di Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Senin 14 September 2015.

HF (24) mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Barang itu saya dapatkan dari LP di daerah Bekasi," kata HF usai dibekuk petugas kepolisian, Senin malam.

Selain menjadi pengedar, pelaku juga merupakan pengguna barang haram tersebut. Dari pengakuaannya, tersangka belum satu tahun menjual sabu. Bahkan pelaku mengaku tidak mengeluarkan modal untuk berbisnis barang haram tersebut.

"Saya juga pakai, tapi enggak sering," kata HF.

Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Polsek) Cakung, Komisaris Polisi Armunanto Haean, menjelaskan bagaimana pelaku bisa mendapatkan barang haram tersebut dari dalam lapas.

"Jadi dia komunikasi ke bandar yang ada di dalam (lapas), kemudian dia transfer sejumlah uang, dan nanti ada orang yang mengantar barang ke dia. Setelah itu baru dia edarkan," kata Anto di lokasi penangkapan.

Dalam pengedaran barang haram tersebut, lanjut Armunanto, tersangka tidak bekerja sendiri. "Diduga juga terlibat jaringan pengedar, tapi masih kami dalami lagi," ujar Armunanto.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan sabu seberat 37,8 gram, satu paket sabu siap edar seberat satu gram, alat hisap sabu, timbangan dan juga telepon genggam.

Pelaku dikenakan pasal 112 juncto pasal 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ase)