Dua Preman yang Tendang Dagangan di Bekasi Karena Tak Diberi Uang Ditangkap, Positif Sabu

dok. istimewa
dok. istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Bekasi, VIVA - Polisi meringkus dua preman berinisial TAP dan DI, yang viral di media sosial melakukan pungutan liar kepada pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota paguyuban wilayah tersebut.

“Dugaan kekerasan terhadap barang dan atau pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangan, Sabtu, 5 April 2025.

Para pelaku dalam aksinya kerap meminta uang jatah preman (japrem) kepada para pedagang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu. Aksi itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

Preman Ngamuk Tendang Dagangan di Bekasi Gegara Tak Diberi Uang

Preman Ngamuk Tendang Dagangan di Bekasi Gegara Tak Diberi Uang

Photo :
  • Instagram @fakta.indo

“Adapun setiap harinya pelaku (mengumpulkan) Rp 120.000 sampai dengan Rp 150.000,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa uang yang diperolehnya itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Lebih jauh terungkap bahwa para pelaku juga menggunakan uang itu untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine.

“Telah dilakukan pengecekan urine pelaku TAP dan DI dengan hasil pelaku positif sabu,” katanya.

Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih lanjut.